Tampilkan postingan dengan label hot news. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hot news. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Oktober 2014

  • KOMODITI DAGING SAPI DAN KERBAU ALAMI KENAIKAN HARGA 5,26 PERSEN



Komoditi Daging Sapi dan Kerbau, di Kota Sukabumi, pekan ini mengalami kenaikan harga sebesar 5,26  persen, atau sebesar 5 ribu rupiah, dari harga pekan lalu 95 ribu rupiah, menjadi 100 ribu rupiah per kilogram. Demikian pula komoditi komoditi Bawang Merah, juga mengalami kenaikan harga sebesar 20 persen, atau sebesar 3 ribu rupiah, dari harga pekan lalu 15 ribu rupiah, menjadi 18 ribu rupiah per kilogram.

Adapun faktor yang menjadi penyebab terjadinya kenaikan harga terhadap kedua komoditi tersebut, menurut Kepala Diskopperindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Sukabumi, Drs. Ayep Supriatna, M.M., karena pasokan dari berbagai daerah mengalami penurunan, yang mengakibatkan harga kedua komoditi tersebut terkoreksi naik.

Sedangkan harga barang-barang bahan pokok dan barang-barang penting strategis lainnya, seperti dijelaskan Kepala Diskopperindag Kota Sukabumi relatif stabil, serta fluktuasi harga masih dalam batas kewajaran. Antara lain, Beras Ciherang 9 ribu rupiah, Beras IR 64 KW I Jampang 8 ribu 200 rupiah, Beras IR 64 KW II Jampang 7 ribu 800 rupiah, Daging Kambing 80 ribu rupiah, Daging Ayam Broiler 30 ribu rupiah, Ikan Mas Segar 25 ribu rupiah, dan Ikan Nila Segar 20 ribu rupiah per kilogram.

Kemudian Minyak Goreng dalam kemasan 14 ribu rupiah per liter, Minyak Goreng Curah 11 ribu rupiah, Gula Pasir 10 ribu rupiah, Tepung Terigu 7 ribu 500 rupiah, Bawang Putih 12 ribu rupiah, Cabe Merah 35 ribu rupiah, Cabe Rawit Merah 18 ribu rupiah, Cabe Rawit Hijau 18 ribu rupiah, Kentang 11 ribu rupiah, Kacang Hijau 21 ribu rupiah, dan Kacang Kedelai 10 ribu rupiah per kilo gram.

Selanjutnya Susu Kental Manis 11 ribu rupiah per kaleng, Susu Bubuk ukuran 400 gram 24 ribu rupiah per doos, serta Gas Elpiji ukuran 3 kilogram 17 ribu 500 rupiah, Gas Elpiji ukuran 12 kilogram 120 ribu rupiah, dan Minyak Tanah 15 ribu rupiah per liter.

Ditandaskannya, stok barang-barang kebutuhan pokok dan barang-barang penting strategis lainnya cukup tersedia, serta penyaluran dan pendistribusian barang-barang tersebut dalam kondisi aman dan lancar.
Kemarau Panjang, Warga Sukabumi Berebut Air Bersih
Belasan kecamatan di Sukabumi mengalami krisis air.


VIVAnews – Kemarau panjang tanpa hujan selama beberapa bulan, membuat warga Sukabumi kelimpungan mencari air bersih. Salah satunya di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantar Gadung, Sukabumi.

Jumat, 10 Oktober 2014, terlihat warga Bojonggaling mengantre panjang guna mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah. Air bersih sebanyak 3 tangki tersebut disalurkan langsung pada warga oleh Polres Sukabumi. 

Warga mengumpulkan ember, jeriken dan galon untuk menampung air. Sempat terjadi keributan karena warga mulai berebut mendapatkan air ketika persediaan di tangki mulai menipis.

Ayi (37 tahun), warga Bojonggaling mengaku sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah terkait air bersih. Menurutnya, area tempat tinggalnya sudah mengalami krisis air bersih selama beberapa minggu terakhir. 

“Sungai di sini sudah mengering, kami terpaksa mandi menggunakan air yang kotor karena bercampur lumpur. Sementara untuk air minum, kami membeli hingga ke Citarik,” ujarnya saat diwawancara ANTV. 

Dia berharap pemerintah bisa terus melanjutkan pengiriman air bersih secara berkala. 

“Kiriman air bersih ini sangat bermanfaat bagi warga. Apalagi, sekarang banyak warga yang mulai gatal-gatal karena mandi menggunakan air kotor,” imbuhnya. 

Dari data yang berhasil dihimpun, dari 47 kecamatan yang ada di Sukabumi, sepertiga di antaranya mengalami krisis air bersih akibat kemarau panjang. 

(Mohamad Akasah/ANTV) 

© VIVA.co.id

Perda Larangan Miras di Sukabumi Temui Banyak Tantangan



Metrotvnews.com, Sukabumi: Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi mengaku banyak tantangan dan rintangan dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2014 tentang Larangan Peredaran Miras. Namun tantangan itu bukan berarti menjadi kendala bagi Pemkot Sukabumi untuk memberantas peredaran minuman beralkohol.

"Banyak tantangannya mengimplementasikan Perda itu," tegas Fahmi, Sabtu (11/10/2014).

Bukan pekerjaan mudah mengimplementasikannya. Butuh kerja sama semua pihak agar Kota Sukabumi benar-benar terbebas dari peredaran minuman beralkohol.

"Kota Sukabumi harus terbebas nol persen dari peredaran miras. Jika tak seperti ini tidak akan pernah tuntas," terangnya.

Termasuk juga soal produk-produk makanan yang harus betul-betul layak dikonsumsi oleh masyarakat. Satu di antara caranya adalah dengan melabel halal produk-produk makanan.

"Tentu saja kita ingin produk makanan yang beredar di Sukabumi betul-betul layak konsumsi. Dalam artian, label halal itu harus ada dalam setiap produk makanan yang beredar di Sukabumi," tegas Fahmi.

Selama ini, kata Fahmi, label halal produk makanan atau kosmetik, belum begitu memasyarakat. Artinya, masyarakat terkadang tak teliti memerhatikan label halal.

"Satu di antaranya jajanan di sekolahan. Apakah selama ini masyarakat memerhatikan jajanan yang dibeli itu sudah berlabel halal atau tidak. Ke depan, kita ingin Kota Sukabumi ini betul-betul terbebas dari minuman beralkohol atau minuman keras maupun produk-produk makanan tak berlabel halal," pungkasnya.

Menurut Fahmi, label halal itu penting sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen. Masyarakat akan nyaman dan aman mengonsumsi produk makanan.

"Termasuk juga para pelaku UMKM, harus mulai melabel halal hasil produksi mereka, terutama yang bergerak dalam sektor industri makanan. Contohnya di Malaysia, saat kali pertama mengeluarkan aturan label halal, banyak tantangannya. Tapi sekarang ternyata bisa menghasilkan keuntungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Kota Sukabumi, Kusoy mengaku, terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk pelaku UKM karena hasil pendataan di lapangan masih banyak yang belum berlabelisasi halal. Dia menyayangkan kondisi itu karena secara langsung maupun tidak, akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan konsumen.

"Banyak industri rumahan yang belum menyertakan label halal. Ini penting karena harus memberikan kepercayaan kepada konsumen," kata Kusoy.

MUI terus mendorong agar para pelaku UKM bisa melek label halal. Tahun ini tercatat ada 22 pelaku UKM yang mendaftarkan label halal dengan bantuan dana dari Gubernur Jawa Barat.

"Untuk pelaku UKM sebetulnya tinggal menyerahkan data saja untuk mendapatkan sertifikat label halal. Nanti yang mengurusinya Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan," terangnya.

Menurut Kusoy, makanan produk UKM memang perlu dikaji dan diteliti kadarnya, sebab tak menutup kemungkinan mengandung bahan pengawet yang bisa membuatnya jadi haram. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan semua pihak.

"Kami juga selalu mengawasi dan mengevaluasi karena sertifikat halal itu berlaku untuk dua tahun," ucapnya. (Benny Bastiandy)
ADF

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes